Jika Sobat merasa ada contents (potongan artikel/buku/majalah/publikasi atau gambar atau video) Sobat dicantumkan tanpa ijin pada blog ini, silahkan mengajukan gugatan melalui form komentar atau menghubungi Kami pada halaman kontak
Syarat pengajuan sesuai dengan yang tercantum dalam DMCA (Digital Millennium Copyright Act), yang isinya sudah dikurangi dan disesuaikan dengan kondisi Indonesia, sebagai berikut :
- Sebutkan link ke halaman pada blog ini yang melanggar hak cipta Sobat
- Cantumkan bukti yang mendukung bahwa contents tersebut adalah murni hasil karya Sobat, atau hak ciptanya dimiliki oleh Sobat. Contoh pembuktian dapat dilakukan dengan menyertakan link ke original contents
- Kirimkan gugatan ke kolom kontak untuk Kami review
- Berikan tenggang waktu 7 hari, karena ada kemungkinan Kami sedang offline
- Jika gugatan Sobat logis dan terbukti, Kami akan segera menghilangkan contents yang melanggar hak cipta Sobat dan akan mengajukan permohonan maaf melalui email atau comments pada web atau blog Sobat. Jika gugatan Sobat tidak logis dan tidak terbukti, misalnya dengan adanya kenyataan bahwa Sobat juga melakukan pelanggaran hak cipta yang sama, maka contents terkait tidak akan Kami hapus, dan Sobat terpaksa harus mengajukan permohonan maaf melalui email atau comments pada blog ini. Jika gugatan Sobat meragukan, Kami akan mengirimkan email balasan kepada Sobat untuk melakukan klarifikasi atas gugatan tersebut.
- Kelima item tersebut diatas rasanya cukup fair dan mudah untuk dilakukan.
0 komentar:
Posting Komentar